RPP KELAS 2 SEMESTER 1 DAN 2 K13

Gambar
INDAHNYA BERBAGI .... by : ERWIN NOGORI Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Suatu kegiatan pembelajaran, diperlukan sebuah rencana agar pembelajaran tersebut dapat berjalan dengan baik. Berikut dijelaskan beberapa hal mengenai RPP. Pengertian RPP Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus (Kunandar, 2011: 263). Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 20 dinyatakan bahwa “Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar ”.  Menurut Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007, komponen RPP adalah: Identitas mata pelajaran, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pem

WILAYAH DAN TATA RUANG


WILAYAH DAN TATA RUANG
BY : ERWIN NOGORI
Pengertian Tata Ruang
Menurut sujarto (2002) penjabaran rencana penataan ruang suatu wilayah secara integral dari suatu kebijaksanaan dan rencana pembangunan wilayah.
Landasan penataan ruang wilayah di indonesia adalah undang-undang penataan ruang nomor 24 tahun 1992 tentang penataan rung. Penataan ruang wilayah dilakukan pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, setiap rencana tata ruang harus mengemukakan kebijakan makro penataan ruang berupa:
A.    Tujuan pemanfaatan ruang
Tujuan pemanfaatan ruang adalah menciptakan hubungan yang harmonis diantara berbagai subwilayah sehingga dapat mempercepat proses tercapainya kemakmuran dan keterjaminannya kelestarian lingkungan hidup. Menurut undang-undang tahun 2007 tujuan pemanfaatan ruang yaitu keterpaduan, keselarasan, keberlanjutan, keberdayagunaan dan keberhasilgunaan, keterbukaan, kebersamaan dan kemitraan, perlindungan kepentingan umum, kepastian hukum, dan keadilan serta akuntabilitas.
B.     Struktur dan pola ruang wilayah
Pola pemanfaatan ruang wilayah adalah tergambarnya pemanfaatan ruang secara menyeluruh.
C.    Pola pengendalian pemanfaatan ruang
Pola pengendalian pemanfaatan ruang adalah kebijakan dan strategi yang perlu ditempuh agar rencana pemanfaatan ruang dapat dikendalikan meunju sasaran yang diinginkan.
Rencana tata ruang wilayah kota memuat, antara lain tersebut
a)      Tujuan kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah kota.
b)      Rencana struktur ruang wilayah kota yang meliputi sistem perkotaan diwilayahnya yang terkait dengan kawasan pedesaan dansistem jaringan prasarana wilayah kota.
c)      Rencana pola ruang wilayah kota yang meliputi kawasan lindung kota dan kawasan budidaya kota.
d)     Penetapan kawasan strategis kota.
e)      Arahan pemanfaatan ruang wilayah kota yang berisi indikasi program utama jangka penengah lima tahun.
f)       Ketentuan pengendalian zonasi, ketentuan perizinan, ketentuan insentif dan disinsensif serta arahan sanksi.


PEMBANGUNAN DAN PERTUMBUHAN WILAYAH
1)      Pembangunan wilayah.
Pelaku dan pencipta kegiatan wilayah adalah seluruh masyarakat yang ada diwilayah tersebut dan pihak luar yang ingin melakukan kegiatan diwilayah tersebut. Pelakunya antara lain pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, investor asing, pengusaha swasta dalam negeri, BUMN, BUMD, dan masyarakat umum.
Perencanaan pembangunan wilatah adalah suatu pemanfaatan ruang wilayah dengan cara mengoptimalkan aktifitas serta fungsi wilayah tersebut. Perencanaan tersebut dilihat dari aktifitas sumber daya manusia (SDM), dan ketersediaan sumber daya alam (SDA).
Untuk mengidentifikasi wilayah pertumbuhan suatu daerah, didasarkan pada faktor-faktor berikut:
a)      Pertumbuhan ekonomi, dengan cara melihat angka pertumbuhan ekonomi dari satu waktu ke waktu.
b)      Laju pertumbuhan penduduk, dengan cara melihat angka pertumbuhan penduduk dari waktu kewaktu.
c)      Perkembangan pemukiman, dengan cara melihat perkembangan perubahaan penggunaan lahan menjadi pemukiman.
d)     Tingkat pendidikan dan pengetahuan masyarakat, dengan cara melihat perkembangan tingkat pendidikan.
e)      Penggunaan teknologi, dengan cara melihat perkembangan kemampuan teknologi yang digunakan.
f)       Budaya dalam masyarakat, dengan cara melihat budaya yang berkembang dimasyarakat.

a.      Pembangunan Pedesaan
Pembangunam pedesaan memiliki 3 unsur penting, yaitu addanya pusat, wilayah pengaruh, dan jaringan tranportasi. Desa – desa yang termasuk dalam jangkauan pengaruh pusat pertumbuhan disebut Desa Hinterland ( HD ).
Pembangunan perdesaan seharusnya diarahkan kepada hal – hal sebagai berikut :
1)      Pemantapan ketahanan pangan, maka peningkatan produksi dan produktivitas sektor pertanian membutuhkan dukungan penyediaan prasarana fisik pedesaan.
2)      Penciptaan kegiatan ekonomi lokal secara beragam.
3)      Peningkatan dan memperluas lapangan kerja.
4)      Penataan kelembagaan pedesaan, baik kelembagaan, ekonomi dan sosial.
5)      Peningkatan partisipasi masyarakat.
6)      Meningkatkan pelestarian lingkungan hidup pedesaan.

b.      Pembangunan Perkotaan
Pembangunan Perkotaan sejak repelita 1 mulai terencana, namun masih terbatas pada kota besar sebagai Central Business District ( CBD ). Indikator keberhasilan pembangunan Kota, yaitu tingkat perekonomian yang merata, kelestarian lingkungan hidup, keseimbangan pembangunan, dan optimalisasi pemanfaatan ruang.
Program pembangunan perkotaan antara lain program perbaikan kampung ( Kampong Improvement Program ) ( KIP ).
Penyediaan sarana dan prasarana kota diarahkan kepada penyelenggaraan fungsi kota, yaitu pengadaan tempat tinggal, tempat bekerja, sistem transportasi, rekreasi. Prasarana perkotaan meliputi jalan, jembatan, air bersih, ruang parkir dan taman kota. Sarana perkotaan antara lain terminal, pasar, dan pemadam kebakaran. Fasilitas layanan ekonomi terdiri atas Bank, pertokoan, hotel dan restoran. Fasilitas pelayanan sosial, yaitu perumahan fasilitas pendidikan, kesehatan, keamanan, olahraga dan rekreasi.
Pola pembangunan Kota didasarkan atas hal – hal sebagai berikut :
1)      Aspek topografi ( Kota pegunungan, Kota dataran tinggi, kota dataran rendah dan kota pesisir )
2)      Aspek kegiatan ekonomi yang menonjol ( Kota pariwisata, Kota industri, dan Kota Perdagangan )
3)      Aspek tingkat perkembangan Kota.

Menurut Fakih
pembangunan adalah kata benda netral yang maksudnya adalah suatu kata yang digunakan untuk menjelaskan proses dan usaha yang meningkatkan kehidupan ekonomi, politik, budaya, infrastruktur masyarakat dan sebagainya
Menurut Galtung
Pembangunan merupakan upaya untuk memenuhan kebutuhan dasar manusia, baik secara individual maupun kelompok, dengan cara-cara yang tidak menimbulkan kerusakan, baik terhadap kehidupan sosial maupun lingkuangan alam. 
Menurut Katz
Pembangunan adalah pembinaan bangsa (National Building) perkembangan sosial ekonomi.
Menurut Effendi
Pembangunan adalah “suatu upaya meningkatkan segenap  sumberdaya yang dilakukan secara berencana dan berkelanjutan dengan prinsip dayaguna yang merata dan berkeadilan”.

Menurut Siagian,
Pembangunan adalah suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan per­ubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, Negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa .
Menurut Rogers
Pembangunan adalahsuatu proses perubahan sosial dengan partisipatori yang luas dalam suatu masyarakat yang dimaksudkan untuk kemajuan sosial dan material (termasuk bertambah besarnya kebebasan, keadilan dan kualitas lainnya yang dihargai) untuk mayoritas rakyat melalui kontrol yang lebihbesar yang mereka peroleh terhadap lingkungan mereka.

PRINSIP – PRINSIP DASAR PEMBANGUNAN
·                     Keadilan antar generasi
Prinsip ini mengandung arti bahwa setiap generasi manusia di dunia memiliki hak untuk menerima dan menempati bumi bukan dalam kondisi yang buruj akibat perbuatan generasi sebelumnya.

·                     Keadilan dalam satu generasi
Prinsip ini merupakan prinsip yang berbicara tentang keadilan di dalam sebuah generasi umat manusia dimana beban permasalahan lingkungan harus dipikul bersama oleh masyarakat dalam satu generasi.

·                     Prinsip pencegahan dini
Prinsip ini mengandung pengertian bahwa apabila terjadi ancaman yang berarti yang menyebabkan kerusakan lingkungan yang tidak dapat dipulihkan maka ketiadaan temuan atau pembuktian ilmiah yang konklusif dan pasti tidak dapat dijadikan alasan untuk menunda upaya - upaya untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.

·                     Perlindungan keanekaragaman hayati
Prinsip ini merupakan prasyarat dari keberhasilan implementasi prinsip keadilan antar generasi. Perlindungan terhadap keanekaragaman hayati juga berarti mencegah kepunahan jenis keanekaragaman hayati.

·                     Internalisasi biaya lingkungan
Kerusakan lingkungan dapat dilihat sebagai biaya eksternal dari suatu kegiatan ekonomi dan harus ditanggung oleh pelaku kegiatan ekonomi. Oleh karena itu biaya kerusakan lingkungan harus diintegrasikan dalam  proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan penggunaan sumberdaya alam.



TEORI PEMBANGUNAN WILAYAH
Teori basis ekspor adalah bentuk model pendapatan yang paling sederhana. Teori ini menyederhanakan suatu sistem regional menjadi dua bagian yaitu daerah yangbersangkutan dan daerah-daerah lainnya. Masyarakat di dalam satu wilayah dinyatakan sebagai suatu sistem sosial ekonomi.
Teori pertumbuhan jalur cepat (turnpike) diperkenalkan oleh Samuelson pada tahun 1955. Pada intinya, teori ini menekankan bahwa setiap daerah perlu mengetahui sektor ataupun komoditi apa yang memiliki potensi besar dan dapat dikembangkan dengan cepat.
Teori pusat pertumbuhan dikemukakan oleh Boudeville. Menurut Boudeville (ahli ekonomi Prancis), pusat pertumbuhan adalah sekumpulan fenomena geografis dari semua kegiatan yang ada di permukaan Bumi. 
Teori Pusat Pertumbuhan
Pusat Pertumbuhan harus memiliki empat ciri sebagai berikut:
  1. Adanya hubungan intern dari berbagai macam kegiatan hubungan internal sangat menentukan dinamika sebuah kota.
  2. Adanya unsur pengganda (multiplier effect) keberadaan sektor-sektor yang saling terkait dan saling mendukung akan menciptakan efek pengganda. Maknanya bila ada permintaan satu sektor dari luar wilayah, peningkatan produksi sektor tersebut akan berpengaruh pada peningkatan sektor lain.
  3. Adanya konsentrasi geografis konsentrasi geografis dari berbagai sektor atau fasilitas, selain bisa menciptakan efisiensi di antara sektor-sektor yang saling membutuhkan, juga meningkatkan daya tarik (attraciveness) dari kota tersebut.
  4. Bersifat mendorong pertumbuhan daerah belakangnya sepanjang terdapat hubungan yang harmonis di antara kota sebagai pusat pertumbuhan dengan kota belakangnya maka pertumbuhan kota pusat akan mendorong pertumbuhan kota belakangnya.

Teori Neoklasik
Teori Neoklasik dipelopori oleh Borts Stein (1964) kemudian dikembangkan oleh Roman (1965) dan Stebert (1969).
Berikut sumber-sumber perubahan pendapatan regional meliputi :
1.          Perubahan pengeluaran otonom regional (misalnya investasi dan pengeluaran  pemerintah)
2.          Perubahan tingkat pendapatan suatu daerah atau beberapa daerah lain yang berada dalam suatu sistem yang akan terlihat dari perubahan ekspor dari daerah i
3.          Perubahan salah satu di antara parameter-parameter model (hasrat konsumsi marginal, koefisien perdagangan interregional, atau tingkat pajak marginal)

Teori Von Thunen
Von Thunen (1854) mengemukakan teori lokasi. Ide pokok dari teori Von Thunen adalah sebagai berikut :
a.       Petani yang berada dilokasi yang jauh dari pusat pasar atau kota harus menempuh jarak cukup jauh untuk menjual hasil panennya.
b.      Harga sewa lahan pertanian akan berbeda – beda nilainya, tergantung pada tata guna lahannya.

Toeri Alfred Weber
Teori Lokasi Industri yang dikemukakan oleh Alfred Weber adalah memperhitungkan beberapa faktor spasial (mengenai ruang/tempat) untuk menemukan lokasi yang optimal dan biaya yang minimal untuk pembanguan pabrik. Menurut Alfred Weber, faktor penentu lokasi Industri dapat digolongkan menjadi dua faktor utama yaitu Faktor Regional dan Faktor Aglomerasi/Deglomerasi.
1. Faktor Regional

Biaya Transportasi

Biaya Transportasi memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan lokasi industri. Berat barang yang diangkut dan jarak dari pabrik ke pelabuhan atau jarak antara pabrik dan pusat distribusi mempengaruhi biaya transportasi yang harus dikeluarkan. Umumnya, lokasi yang dipilih adalah lokasi dimana bahan baku dan bahan bakar mudah diperoleh.

Biaya Tenaga Kerja

Biaya Tenaga Kerja atau labour cost juga merupakan faktor terpenting dalam penentuan lokasi pabrik. Jika lokasi pabrik menguntungkan, namun biaya tenaga kerja kurang baik (mahal), lokasi tersebut juga kurang cocok untuk suatu lokasi industri. Mungkin pada industri tertentu akan lebih cenderung ke lokasi dimana biaya tenaga kerja lebih rendah. Namun pada dasarnya, kondisi ideal untuk suatu lokasi industri adalah lokasi yang memiliki biaya tenaga kerja yang rendah dan biaya transportasi yang rendah juga.

2. Faktor Agglomerasi dan Degglomerasi

Agglomerasi adalah terdapatnya faktor-faktor yang membuat terjadinya pemusatan industri pada lokasi tertentu. Faktor-faktor tersebut diantaranya seperti adanya sekolah-sekolah yang dapat dapat melatih tenaga kerjanya, adanya perusahaan perbankan, perusahaan asuransi, rumah sakit dan fasilitas pendukung lainnya.
Degglomerasi adalah faktor-faktor yang menyebabkan pabrik/industri meninggalkan lokasi tertentu. Faktor-faktor tersebut diantaranya seperti naiknya pajak daerah, berkurangnya tenaga kerja yang terampil, kurangnya tanah untuk industri serta faktor-faktor yang menyebabkan tingginya biaya operasional lainnya.


2)      Pertumbuhan Wilayah
Pusat pertumbuhan (growth pole) adalah suatu wilayah atau kawasan yang pertumbuhan pembangunannya sangat pesat jika dibandingkan dengan wilayah lainnya sehingga dapat dijadikan sebagai pusat pembangunan yang dapat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan wilayah lain di sekitarnya. 
a.      Potensi Wilayah
Dalam mengidentifikasi potensi suatu wilayah agar menjadi pusat pertumbuhan dapat dilakukandengan cara menginventarisir potensi utama yang ada di daerah tersebut. Misalnya, pulau Bali merupakan suatu wilayah yang memiliki potensial utama wisata alam dan  sosial budaya.
b.      Teori Tempat Sentral (Central Place Theory)
Walter Cristaller, seorang ahli geografi Jerman mengemukakan bahwa Teori Tempat yang Sentral ( Central Place Theory ) dalam bukunya Die Zentralen Orte In Suddeutschland ( 1933 ) mengungkapkan berbagai dalil atau kecendrungan yang menentukan jumlah, besar, dan penyebaran kota. Teori tempat sentral merupakan pengembangan teori lokasi yang sebelumnya tela ada, yaitu Teori Letak Industri dari Alfred Weber ( 1909 ) dan Teori Lokasi Pertanian dari Von Thunenn ( 1826 ). Teori Cristaller ini bertitik dari letak perdagangan dan pelayanan dalam sebuah kota seperti, rumah sakit, sekolah, bank dan sebagainya. Semakin besar pusat pelayanan atau perdagangan maka semakin luas penduduk yang dapat terlayani. Sebaliknya, semakin kecil semakin sedikit penduduk yang terlayani.
Tempat Sentral pada umumnya berupa Ibu Kota Provinsi, Ibu Kota Kabupaten yang dilengkapi oleh sarana dan prasarana yang memadai sehingga dapat menarik penduduk sekitar untuk mengunjunginya. Sebagai contoh Ibu Kota Provinsi menjadi daya tarik penduduk Kota kabupaten, Kota Kabupaten menjadi daya tarik bagi penduduk Kecamatan, dan seterusnya. Semakin besar ukuran wilayah pemukiman, maka jarak dan jumlah fungsinya bertambah.
c.       Teori Sektor
August Losch dalam bukunya yang berjudul The Economics Of Location ( 1954 ) mengemukakan teori penting, yaitu Teori Sektor. Losch bertolak dari kesamaan topografi sebuah tempat yang berada di dataran sama seperti yang dikemukakan oleh Charistaller dan mempelajari faktor – faktor yang menyebabkan terbentuknya daerah – daerah ekonomi tersebut. Grafik ini menunjukan adanya jumlah permintaan yang tinggi, sedangkan diwilayah pinggir permintaannya sedikit. Hal ini disebabkan oleh kenaikan harga akibat naiknya biaya pengangkutan.
Losch juga mengadakan perhitungan berdasarkan pengangkutan, biaya dan permintaan akan barang melalui perhitungan ini, dapat dilakukan pembagian wilayah homogen menjadi daerah – daerah yang lebih spesifik. Bentuk optimal wilayah pembagian ini adalah heksagon. Tiga daerah terkecil dalam struktur heksagon adalah sebagai berikutb.
1)      K – 3
Sepertiga luas dari setiap wilayah masuk kedalam wilaya heksagon. Jadi keseluruhan wilayahnya adalah tempat yang berada dalam daerah heksagon atau K = 3. Struktur ini sesuai dengan apa yang disebut Christaller sebagai prinsip pemasaran.
2)      K – 4
Daerah pusat dikelilingi oleh enam wilayah pusat yang tidak terletak di sudut – sudut heksagon. Luas keenam wilayah tersebut terbagi menjadi dua, setengah wilayah masuk kedalam wilayah heksagon dan setengahnya lagi masuk ke wilayah daerah tetangganya. Jadi, nikai K adalah sebagai berikut.
K = 1 +  = 4
3)      K – 7
Daerah pusat dikelilingi oleh tujuh wilayah pusat yang terletak di dalam pusat bangun heksagon. Jadi, nilai K = 1 + ( 6 x 1 ) = 7. Menurut Christaller, daerah ini sesuai dengan prinsip administrasi. Teori sektor dari Losch menyebutkan bahwa jaringan heksagon tidaklah sama dengan penyebarannya. Menurut Losch, munculnya daerah pasar di sekeliling setiap tempat sentral juga di pengaruhi oleh adanya jaringan daerah – daerah pasar untuk setiap kelompok barang.

d.      Teori Kutub Pertumbuhan
Teori ini kali pertama dikembangkan oleh Perroux sekitar tahun 1955. Ia melakukan pengamatan terhadap proses-proses pembangunan. Menurut Perroux, pada kenyataannya proses pembangunan di mana pun adanya bukanlah merupakan suatu proses yang terjadi secara serentak, tetapi muncul di tempat-tempat tertentu dengan kecepatan dan intensitas yang berbeda satu sama lain. Tempat-tempat atau kawasan yang menjadi pusat pembangunan ini disebut sebagai pusat atau kutub pertumbuhan. Dari wilayah kutub pertumbuhan ini, proses pembangunan akan menyebar ke wilayah-wilayah lain di sekitarnya. Dengan kata lain, kutub pertumbuhan dapat memberikan imbas (trickling down effect) bagi wilayah atau daerah di sekitarnya.


KONSEP PEMBANGUNAN WILAYAH
1.                  Konsep Wilayah Berbasis Karakter Sumber Daya yang Dimiliki
Beberapa pendekatan pengembangan wilayah berdasarkan karakter dan sumber daya daerah yang bersangkutan, antara lain dikemukakan sebagai berikut:

1. Pengembangan wilayah berbasis sumber daya
Konsep ini menghasilkan sejumlah pilihan strategi sebagai berikut :
a.       Pengembangan wilayah berbasis input namun surplus sumber daya manusia.
Tujuan utama strategi ini adalah menciptakan lapangan kerja yang bersifat padat karya dan mengupayakan ekspor tenaga kerja ke wilayah lain.
b.      Pengembangan wilayah berbasis input namun surplus sumber daya alam .
Hasil dari ekspor SDA ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mengimpor produk yang jumlahnya sangat terbatas di wilayah tersebut, misalnya barang modal, bahan baku, bahan penolong, barang konsumsi atau jasa.
c.       Pengembangan wilayah berbasis sumber daya modal dan manajemen .
Strategi pengembangan wilayah berdasarkan pengembangan lembaga keuangan yang kuat dan pengembangan sistem manajemen yang baik, yang dapat ditempuh oleh wilayah yang memiliki keterbatasan dalam hal modal dan manajemen tersebut.
d.      Pengembangan wilayah berbasis seni budaya dan keindahan alam.
Wilayah dengan potensi-potensi pantai dan pemandangan yang indah, seni budaya yang menarik dan unik, dapat mengembangkan wilayahnya dengan cara membangun transportasi, perhotelan dan restoran, indutri-industri kerajinan, pelayanan travel, dan lainnya yang terkait dengan pengembangan kepariwisataan.

2.   Pengembangan wilayah berbasis komoditas unggulan
Konsep ini menekankan pada pilihan komoditas unggulan suatu wilayah sebagai motor penggerak pembangunan, baik di tingkat domestik maupun internasional.  Contohnya komoditas cengkih di sulawesi tengah dan sulawesi utara.

3.   Pengembangan wilayah berbasis efisiensi
Konsep ini menekankan pengembangan wilayah melalui pembangunan bidang ekonomi yang porsinya lebih besar dibandingkan dengan bidang-bidang lain. Contohnya minyak kelapa sawit di pulau sumatera.
4.   Pengembangan wilayah berbasis pelaku pembangunan
Peranan setiap pelaku pembangunan menjadi fokus utama dalam pengembangan wilayah konsep ini. Pelaku pembangunan ekonomi tersebut dapat dipilah menjadi lima kelompok yaitu : usaha kecil/rumah tangga usaha lembaga sosial lembaga bukan keuangan  lembaga keuangan dan pemerintah.

2.                  Konsep Pengembangan Wilayah berbasis Penataan Ruang
Pada umumnya konsep ini lebih didasarkan pada penataan ruang wilayah, yang dirinci ke dalam wilayah propinsi dan kabupaten, yaitu
a)      Pusat Pertumbuhan
Konsep ini menekankan pada perlunya melakukan investasi pada suatu wilayah yang memiliki infrastruktur yang baik. Hal ini cukup dimaksudkan untuk menghemat investasi prasarana dasar dengan harapan perkembangan sektor unggulan dapat mengembalikan modal dengan cukup cepat. Sementara pengembangan wilayah di sekitarnya diharapkan diperoleh melalui proses tetesan (trickle down effect) ke bawah. Di Indonesia, konsep ini diimplementasikan dalam bentuk Kawasan Andalan. Meskipun istilah kawasan andalan tidak sepenuhnya sama dengan konsep pusat pertumbuhan namun penentuan kawasan andalan dimaksudkan sebagai kawasan yang dapat menggerakkan perekonomian daerah sekitarnya melalui pengembangan sektor­sektor unggulan.
b)      Integrasi Fungsional
Konsep ini merupakan suatu alternatif pendekatan yang mengutamakan adanya integrasi yang diciptakan secara sengaja di berbagai pusat pertumbuhan karena adanya fungsi yang komplementer.
c)      Pendekatan Desentralisasi
Pendekatan Desentralisasi merupakan pendekatan yang di maksudkan untuk memperbaiki kelemahan pada penerapan konsep pusat pertumbuhan.
3.                  Konsep Pengembangan Wilayah Terpadu

Konsep pengembangan wilayah terpadu pernah dilaksanakan melalui berbagai ragam program pengembangan wilayah terpadu, yang pada asalnya merupakan upaya pembangunan wilayah-wilayah khusus yang bersifat lintas sektoral dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta penanggulangan kemiskinan di daerah-daerah yang relatif tertinggal.
Untuk menentukan daerah – daerah yang tertinggal, terdapat berbagai indikator yang digunakan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal ( KPDT ) menggunakan lima indikator sebagai dasar penentuan daerah tertinggal di indonesia, yaitu :
a)      Perekonomian masyarakat.
b)      Sumber daya manusia.
c)      Kemampuan finansial.
d)     Aksessibilitas.
e)      Karakteristik geografis.
Berdasarkan indikator tersebut Kementerian PDT tahun 2004 mencatat setidaknya 199 daerah yang tergolong daerah tertinggal di Indonesia ketertinggalan suatu daerah dapat disebabkan oleh beberapa hal, sebagai berikut :
a)      Faktor Kondisi Geografis.
b)      Faktor Kondisi Sumber Daya Alam.
c)      Faktor Sumber Daya Manusia.
d)     Faktor Sarana dan Prasarana.
e)      Faktor Bencana dan Konflik Sosial.
f)       Faktor Kebijakan
4.                  Konsep Pengembangan Wilayah Berdasarkan Klaster

Konsep pengembangan wilayah berikutnya yang mulai dikembangkan di beberapa negara adalah pengembangan wilayah berdasarkan klaster. Klaster diartikan sebagai konsentrasi dari suatu kelompok kerjasama bisnis atau unit-unit usaha dan lembaga-lembaga, yang bersaing, bekerjasama, dan saling tergantung satu sama lain, terkonsentrasi dalam satu wilayah tertentu, dalam bidang aspek unggulan tertentu.
Tujuan dari pengembangan wilayah model klaster adalah :
a)                  Didapatkannya manfaat kesejahteraan, kesempatan kerja, dan ekspor.
b)                  Didapatkannya kesempatan untuk mengembangkan inovasi dan perdagangan melalui jaringan kerja yang kuat
c)                  Berkembangnya pasar dan jaringan kerja internasional
d)                 Berkembangnya infrastruktur pendukung
e)                  Berkembangnya budaya baru dalam upaya-upaya kerjasama – dengan biaya transaksi yang rendah
f)                   Tumbuhnya generasi pengusaha-pengusaha lokal baru industri yang memiliki sendiri usaha bisnisnya
g)                  Berkembangnya kemitraan dengan pemerintah didasarkan atas saling ketergantungan
Untuk mengembangkan klaster perlu dilakukan beberapa tindakan, yaitu sebagai berikut :
a)      Memahami kondisi dan standar ekonomi kawasan.
b)      Menjalin kerja sama.
c)      Mengelola dan meningkatkan pelayanan.
d)     Mengembangkan tenaga ahli.
e)      Mendorong inovasi dan kewirausahaan.
f)       Mengembangkan pemasaran dan memberi label bagi kawasan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROPOSAL USAHA ALPUKAT KOCOK

HADIST TENTANG BERPIKIR KRITIS DAN SIKAP DEMOKRATIS

MACAM - MACAM SENI RUPA 3 DIMENSI